Followjambi.com, Muaro Jambi - RAB pekerjaan Desa Sarang Burung Ta 2023 SD TA 2024 diduga Mark up. Sisa dari anggaran pekerjaan perlu di pertanyakan.
Hal ini diutarakan Hamdi Zakaria, A.Md aktivis pemerhati lingkungan Provinsi Jambi kepada para awak media
Menurut Hamdi Zakaria, RAB yang ada di desa selama ini diduga memakai standar rumus PUPR no 28 tahun 2016 saat pembuatan RAB.
Jika kita analisa pekerjaan memakai standar rumus pelatihan PNPM tahun 2012 akan kita temukan ril penggunaan material pekerjaanya.
Untuk itu, semua RAB yang ada didesa dapat kita pastikan Mark up, dan Sisa anggaran ini perlu dipertanyakan, jangan sampai tidak menjadi Silpa fisik. Atau tidak menjadi Silpa diakhir tahun berjalan, ungkap Hamdi.
Sekdes Sardini saat dikonfirmasi via WA mengatakan belumbisa memberikan tanggapan ataupun jawaban, karena data masih ada di kantor, jawab Sardini kepada media.(Cik Ton)
Social Plugin