Kamis 20 Maret 2025 ,
Kejati kembali Di Demo MPRJ, Dimana kali ini MPRJ Mempertanyakan Laporannya dengan Nomor : 20/LAP-MPRJ/JBI/1/2025, Atas Dugaan Persekongkolan Jahat Antara Ex PJ Tebo, Kadis PU , KABID BM, Dan Kepala ULP Kabupaten Tebo, Pada Kegiatan Tahun 2023 - 2024 Yang Berakhir pada Temuan BPK Yang cukup Fantastis Di Bidang Bina Marga Yakni Sebesar RP, 2,1 Milyar,
Hari ini Kami ulangi kronologis yang menyayat hati ini,,, ujar Bobto bahwa Diduga ex PJ. Bupati Tebo melalui orang eksternal yang dipercaya yakni sdr. Kurnia mengkoordinir hampir keseluruhan Kegiatan Proyek di Kab Tebo TA. 2023 dan 2024, dengan modus operandi sdr. Kurnia mencari para Rekanan Kontraktor yang diduga tidak profesional untuk bekerja melaksanakan proyek-proyek yang dikerjakan terkesan asal jadi dan menjadi temuan BPK RI hingga sebanyak Rp. 2,1 Milyar.
Diduga atas petunjuk PJ. Tebo sdr. Kurnia menentukan para Kontraktor yang sdh "setor" dan direstui yang mendapatkan Proyek. Kemudian para Pejabat di Dinas terkait baik itu Kepala Dinas maupun Kepala Bidang selaku PPK proyek hanya menerima daftar yang sudah ditentukan.
Begitu juga ketika kegiatan-kegiatan dimaksud sudah diserahkan oleh Dinas ke ULP untuk dilakukan proses tender dan diumumkan di LPSE para Pemenangnya sdh ditentukan , meskipun kadang harga penawaran juga tidak terendah atau perusahaannya kurang administrasi nya, Bahkan SKP nya Berlebih tapi tetap dimenangkan.
Dan juga Pemain Kunci dalam Skandal ini Kepala ULP Tebo juga berperan sangat vital, diduga juga sudah melakukan Pengaturan atas semua tender-tender proyek dimaksud dengan para Anggota Pokjanya.
Hal ini sangat bertentangan dengan aturan dan perundangan yg berlaku dan tidak mencerminkan Tata kelola Pemerintahan yang baik yang berakibat pada Kerugian Negara hingga Milyaran rupiah.
Untuk itu kami minta dengan Tegas Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mengusut dengan Tuntas dan melakukan Audit investigasi atas dugaan Persekongkolan Jahat Dimaksud.
1. Panggil dan Periksa PJ. Bupati Tebo TA. 2023 dan 2024.
2. Panggil dan Periksa sdr. Kurnia, cs yang diduga menjadi perpanjangan tangan PJ. Tebo dan terduga oknum Donatur kakap.
3. Panggil dan Periksa Kadis dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kab. Tebo.
4. Panggil dan Periksa Kabag. dan Anggota Pokja ULP Kab. Tebo.
5. Panggil dan Periksa Pengawas, Tim PHO serta para pejabat berwenang terkait.
MPRJ akan mengawal dan menjadi garda terdepan untuk mengusut tuntas kasus dimaksud, Karna Kalau dibiarkan hal ini hanya sekedar di lihat, dan di dengar publik, kegilaan serupa disinyalir akan kembali terjadi, karna skandal ini sudah kronis, Sudah terstruktur dan sistematis Tutup Bobto. (Ck)
Social Plugin