CSR adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility, yaitu tanggung jawab sosial perusahaan. CSR merupakan komitmen perusahaan untuk bertindak secara etis dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan, Tujuan CSR adalah:
Meningkatkan kualitas hidup karyawan, keluarganya, komunitas lokal, dan masyarakat seperti, Membangun ekonomi berkelanjutan, Menjaga kelestarian alam, Menjaga kesejahteraan lahir dan batin masyarakat, Menjaga kerukunan masyarakat. Contoh kegiatan CSR yaitu Memberikan bantuan fisik, seperti pembangunan jembatan, perbaikan sekolah, dan pengadaan air
Memberikan bantuan kesehatan, seperti pemberian asuransi kesehatan dan pengadaan perlengkapan rumah sakit Memberikan bantuan pendidikan, seperti pemberian beasiswa pendidikan dan program guru bantu, Mengelola limbah berwawasan lingkungan, Menjaga hubungan baik dengan pemasok
Menangani masalah-masalah yang berdampak pada lingkungan, seperti polusi, limbah, keamanan produk, dan tenaga kerja. CSR merupakan bagian penting dari etika bisnis modern. Di Indonesia, setiap perusahaan wajib memiliki program CSR.
Saat ini Perusahaan Pertamina yang ada di kabupaten Muaro Jambi mengaku telah menyalurkan Dana CSR nya melalui Forum CSR sebesar Rp 85 Miliar tahun 2024, hal itu di ungkapkan oleh beberapa kepala Desa di lingkup Desa imbas Perusahaan Pertamina, bahkan ada satu Desa yang mamang tidak pernah mendapatkan CSR dari Pertamina yaitu Desa kota Karang kecamatan Kumpeh kabupaten Muaro Jambi, Selasa (25/02/25).
Menanggapi hal itu, Afrizal PLT Kepala BAPPEDA kabupaten Muaro Jambi mengatakan, berdasarkan laporan dari Forum CSR kabupaten Muaro Jambi saat ini Pihak Pertamina sudah menyerahkan CSR nya sebesar Rp 200 juta an, namun hal itu berbanding terbalik dengan pernyataan Pihak Pertamina yang menyebutkan sudah menyerah Dana CSR sebesar Rp 85 Miliar.
"Berdasarkan laporan Forum CSR sudah ada Pertamina memberikan dana CSR nya sebesar Rp 200 juta, kalau jumlah CSR Pertamina sebesar 85 Miliar saya pernah dengar tapi tidak pasti juga benar atau tidak" ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang didapat dilapangan, kuat dugaan adanya permainan dana CSR Pertamina dan perusahaan lain nya di kabupaten Muaro Jambi.(Team)
Social Plugin