DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024

 

FOLLOWJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024, Senin (11/09/23).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Yuli Setia Bakti dan didampingi oleh Wakil Ketua II Ahmad Haikal Beserta Unsur Anggota Dewan Lainnya. Selain itu hadir Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, Forkopimda, Kepala OPD Lingkupan Pemkab, Camat Sekabupaten Muaro Jambi Dan Parah Rekan Media

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Mengatakan Peraturan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Muaro Jambi rapat paripurna DPRD dinyatakan sah apabila dihadiri secara fisik lebih dari satu per dua anggota DPRD berdasarkan catatan dari sekretariat Dewan dari 35 anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 20 orang anggota dewan dengan demikian forum rapat telah tercapai

“Diharapkan semua yang hadir di ruang rapat paripurna dewan yang terhormat ini untuk bersama-sama mengikuti rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024 beserta nota Keuangan yang Insyaallah sebentar lagi akan disampaikan oleh saudara pejabat bupati Kabupaten Muaro Jambi “ ujar Yuli Setia Bakti

Selanjutnya kami atas nama pimpinan Dewan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara pejabat Bupati Muaro Jambi beserta jajarannya yang telah selesai dan berhasil menyusun Surat Perintah yang di ujung saat ini dengan demikian juga kepada para undangan dan hadirin yang kami hormati kami sampaikan ucapan terima kasih atas kesediaannya untuk memenuhi undangan kami