SENGETI - DPRD muaro Jambi mengelar paripurna Rapat paripurna DPRD muaro Jambi tentang penandatanganan nota kesepakatan antara bupati dannpimpinana DPRD tentang ramcangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024,Selasa (15/08/23)
Pimpinan dewan Yuli setia Bakti menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Bupati dan para hadirin yang telah memenuhi undangan pada hari ini saudara penjabat Bupati rekan-rekan anggota dewan dan hadirin yang saya hormati perlu kiranya kami sampaikan bahwa rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun antara 2024,"sampainya dalam sambutan.
Lanjutnya paripurna pada saat ini adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 90 ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,"sebutnya.
Juru bicara Banggar DPRD muaro Jambi, M. Ridho dari fraksi golkar menyampaikan dasar pembahasan rancangan APBD Kabupaten Muara Jambi tahun 2024 .adapun dasar pembahasan rancangan APBD Kabupaten Muara Jambi tahun 2024 tanggal 14 Juli 2003 dilaksanakan berdasarkan pertama Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah ketiga peraturan menteri luar negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah .
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodifikasi dan nomor satu perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,"bebernya.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5.13 1317 tahun 2023 tentang perubahan atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/5889 tahun 2021 tentang hasil verifikasi dan inventarisasi modifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2002 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 atau pun Mendagri tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 204 belum terbit.
pelaksanaan pembahasan pembahasan terhadap rancangan undang-undang kesepakatan ketua BPS APBD Kabupaten Muara Jambi tahun 2012 dilaksanakan sesuai keputusan Badan Musyawarah dengan mekanisme pembahasannya dengan urutan sebagai berikut yang pertama penghantaran rancangan buah PKS APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024 pada tanggal 14 Juli 2023.
Selanjutnya,pembahasan oleh badan anggaran DPRD kabupaten muaro Jambi dan tim anggaran pemerintah daerah dilaksanakan pada tanggal 24 September sampai dengan 27 Juli 2013 dilanjutkan Pada 31 Juli 2013, pembahasan harmonisasi dan kriminalisasi rancangan kuartil kppd kabupaten di tahun antara 2024 oleh badan anggaran dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2018 dan pada hari ini ada tahapan terakhir dalam seluruh rangkaian pembahasan APBD Kabupaten Jambi tahun anggaran 2004 yang dilaksanakan oleh pemerintah bersama eksekutif yaitu pengambilan keputusan terhadap nota kesepakatan bersama tentang kebijakan umum anggaran dan parfum prioritas anggaran sementara APBD Kabupaten Tahun Anggaran luar 2024 antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam rapat paripurna hari ini pembahasan tentang PKS tahun antara 2024 antara badan anggaran dan thpd berjalan sangat dinamis terutama pada saat pembahasan yang berkaitan dengan ekonomi makro daerah yang meliputi kebijakan ekonomi keuangan daerah anggaran dan indikator makro lainnya begitu juga sangat pembahasan proyeksi dan kebijakan pendapatan Belanda dan pembiayaan daerah serta ketika menentukan kegiatan prioritas maupun anggaran sementara utamanya pada belanja daerah yang difokuskan pada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat jika Romawi hasil pembahasan Adapun hasil pembahasan dan jangan lupa TPS APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024 sebagaimana disebut tersebut dalam dilaporkan sebagai berikut pertama pendapatan daerah target pendapatan daerah kabupaten bola Jambi tahun 2024 semula di proyeksikan sebesar 1 triliun 410 miliar 635 juta 684.92 rupiah pada kesempatan kedua BTS menjadi satu triliun 429 miliar 286.53241 bertambah sebesar 18 miliar 650 juta 847.139 bertambahnya pendapatan tersebut dikarenakan adanya bantuan keuangan dari pemerintah provinsi dan potensi pendapatan transfer Yang kedua belanja daerah belanja daerah pada rancangan buat DPR tahun 2 tahun 2002 sebesar 1 triliun 365 miliar 32.000 41 bertambah sebesar 18 miliar 650 juta rp847 rp139 rupiah bertambahnya belanja daerah yang memenuhi belanja wajib dan prioritas pemerintah daerah sebagai hasil kesepakatan 3 pembiayaan daerah pembiayaan daerah tahun 2024 terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran kebudayaan pada rancangan buah pphs pengeluaran kerjaan sebesar 44 miliar 800 juta rupiah pada kesepakatan gua dan PPS tidak mengalami perubahan pengeluaran pembiayaan merupakan pernyataan modal terbang Jambi untuk memenuhi modal inti dari Otoritas Jasa Keuangan yang harus dipenuhi tahun 2024 saudara PDIP Bupati dan hadirin sidang paripurna yang berbahagia uraian hasil hasan rancangan kuah pphs APBD Kabupaten projamin Tahun Anggaran 2024 di atas maka dapat disimpulkan sebagai berikut yang pertama bahwa nota penjelasan rancangan kuah PKS APBD Kabupaten Muara Jambi tahun anggaran 2024 sebagaimana yang diantarkan oleh saudara Jambi dalam rapat paripurna pada kesempatan yang lalu setelah dilakukan korupsi dan penyempurnaan yang kedua dengan telah dilakukan koreksi dan penyempurnaan maka rancangan Ketua PPS APBD Kabupaten Jambi tahun anggaran 2024 telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi daerah dan aspirasi masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dari simpulan tersebut di atas DPRD Kabupaten Muara Jambi mengusulkan nota rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas parfum anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2002 untuk disepakati menjadi notasi kesepakatan antara pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten wajambi dengan kehidupan tentang rancangan suatu PKS abcd Kabupaten wajambi Tahun Anggaran kedua 2024 saran dan dari komunikasi daripada anggaran untuk menjadi perhatian eksekutif dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Jambi tahun 2004 diantaranya yang pertama bermanfaatkan semua aset daerah serta optimalisasi optimalisasi intensifikasi dan eksekutif ekstensifikasi pajak atau distribusi dalam rangka peningkatan Pendapatan asli daerah melalui penerapan kebijakan inovasi daerah yang kedua pemerintah daerah agar tetap mengoptimalkan tugas dan fungsi obd meskipun anggarannya terbatas 3 pokok-pokok pikiran yang aku model pada beberapa OTD menjadi kesepakatan bersama yang tidak terpisahkan dengan kesepakatan kuatir 2 dan PKS yang disetujui bersama demikianlah laporan badan anggaran yang dapat kami sampaikan sebelum tampilan laporan ini Apabila ada kata yang kurang berkenan
Social Plugin