PUPR Tutup Mata rekanan yang sepelekan K3 Pembangunan Kantor BPBD

Followjambi.com - Muarojambi - Empat proyek pengerjaan pembangunan di lokasi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro jambi seluruh pekerja tanpa dilengkapi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3), hal itu terpantau saat para pekerja melakukan pekerjaan nya.

Pembangunan di lokasi kantor BPBD Muaro Jambi itu di kerjakan dengan biaya anggaran milyaran rupiah, namun pihak rekanan tidak melengkapi pekerjanya dengan K3, tentunya hal ini perlu tindakan tegas dari instansi terkait untuk mengingatkan pihak rekanan, agar melaksanakan pekerjaanya sesuai speck dan kaidah -kaidah teknik yang telah ditetapkan.

Didalam UU No.2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pada BAB VI yakni, KEAMANAN, KESELAMATAN, KESEHATAN, DAN KEBERLANJUTAN KONSTRUKSI, tentang Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan, sudah mengatur hal tersebut.

Sebelumnya hal tersebut sudah di sampaikan ke instansi terkait yaitu Dinas PUPR kabupaten Muaro Jambi, namun hingga saat ini pihak PUPR belum juga menindaklanjuti pihak pekerja proyek tersebut.

Sebelumya Tamzil, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Muaro Jambi menyampaikan pihak rekanan sudah di peringati namun tak di hiraukan.

"Padahal sudah di kasih teguran untuk para pihak rekanan nya" kata Kabid Cipta Karya Tamzil melalui pesan singkat WhatsApp Kamis, (04/05/23). 

Namun hingga saat ini belum ada sanksi tegas dari pihak dinas PUPR Muaro Jambi terhadap pekerja proyek tersebut, seakan pihak PUPR Muaro Jambi terkesan melakukan pembiaran tanpa adanya tindakan tegas terhadap hal tersebut, padahal pekerjaan itu menggunakan anggaran pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi dengan biaya miliyaran rupiah.

Sementara itu Tamzil Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Muarojambi ketika di hubungi via WhatsApp tak menggubris Senin,(22/5/23) 

(Cik Ton