Sekda Budhi Sidak Ke Kantor Inspektorat, satu orang pegawai tidak masuk


Followjambi.com - (Muaro Jambi) - Hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran,  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dilingkup pemerintah Kabupaten Muarojambi. 

Sekretaris Daerah Muarojambi Budhi Hartono menyampaikan, saat melakukan sidak ke Kantor Inspektorat muarojambi, pihaknya mendapati satu orang pegawai yang tidak masuk kantor. 

" Di Inspektorat tadi saya memastikan, bahwa Inspektorat itukan sebagai pengawas, iya dia harus lebih baik dari orang yang diawasinya. Alhamdulillah tadi, cuma satu orang yang tidak masuk tanpa keterangan," kata Sekda Muarojambi Budhi Hartono, Rabu (26/4/23). 

Budhi menyampaikan, bagi ASN yang tidak hadir akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 94 tentang disiplin pegawai negeri sipil. 

Peraturan pemerintah nomor 94 ini mengatur antara lain, mengenai kewajiban, larangan dan Hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran. 

" Di PP 94 sudah diatur, yang tidak hadir kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada di Peraturan Pemerintah Nomor 94," tandas mantan Inspektur Inspektorat Muarojambi itu.

( Cik Ton