Endi menduga KPU Kabupaten Muarojambi dalam menentukan peserta yang lolos sebagai PPK Kecamatan Sekernan tidak murni berdasarkan hasil dari semua tahapan tes yang diselenggarakan, termasuk tahapan tes akhir wawancara.
Pasalnya dirinya mengaku mampu menjawab dengan baik semua pertayaan yang diajukan oleh tim pewancara dari KPU Kabupaten Muarojambi. Pada tahapan tes akhir PPK yakni tahapan wawancara.
Bahkan Ia masih ingat dengan pertayaan ketiga orang pewancara dari anggota KPU Kabupaten Muarojambi yang salah satu diantarannya merupakan ketua KPU Kaupaten Muarojambi Elfi Prasetia, ketiga tim pewanca ini meminta perkenalan diri, menceritakan latar belakang pendidikan, pernah mengikuti keorganisasian apa saja, lalu mengenai integritas bilah terpilih menjadi PPK, Keprofesionalitasan, apakah dirinya siap melaksanakan tugas PPK bila terpilih, Visi misi, kemudian mengenai hirarki badan ad hoc, Jumlah anggota KPPS ditiap TPS, jumlah DPT Kecamatan Sekernan, Jumlah Desa di Kecamatan Sekrnan, Jumlah TPS di Kecamtan Sekernan, mengenai UU pemilu dan PKPU, serta bagaiman cara membagi waktu antara pekerjaan dengan tugas bilan terpilih menjadi anggota PPK.
"Pertayaan Itu saya jawab semua, dan setelah wawancara saya cek lagi pertanyaan tersebut, hampir 80% saya bisa menjawab, jadi apa dasar KPU Muarojambi Tidak meloloskan saya,?" Ucapnya,
Ditambah lagi hasil tahapan tes Computer Assisted Test (CAT), dirinya mendapatkan nilai urutan ketiga tertinggi dari 15 orang peserta yang lolos ketahapan tes wawancara, untuk PPK Kecamatan Sekernan, yakni 82 poin dari 75 soal pertayaan.
"Jangankan terpilih ke 5 besar, di penguman 10 besar saja saya tidak diloloskan ditahapan wawancara, sungguh apa yg dilakuka KPU Kabupaten Muarojambi ini tidak Fair," ujarnya.
Hal itulah yang mendasari dirinya menduga seluruh tahapan tes PPK yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Muarojambi ini hanyalah formalitas semata. Karena pada dasarnya untuk siapa yang lolos bukan lagi dilihat berdasarkan hasil kopetensi tes para peserta. Akan tetapi sudah terstruktur sistematis dan masif (TSM).
Tentu hal ini bertentangan dengan ketentuan perundang undangan serta menciderai visi misi KPU sendiri, yang menginginkan meningkatkan kualitas pemilu yang efekti, efisien, transfaran, Akuntabel dan aksesibel.
"Kalau faktanya pada pembentukan penyelenggaranya PPK sudah penuh rekayasa," sebutnya.
Dirinya berharap, KPU Kabupaten Muarojambi dapat memberikan kesempatan yang sama pada masyarakat diluar keorganisasian yang memiliki kopetensi dan kemampuan, agar dapat ikut serta berpartisifasi dalam menciptakan penyelanggaraan pemilu yang baik sesuai dengan yang diharapkan seluruh warga negara Indonesia.
"Karena saya lihat ini sudah menjadi tradisi, misal kalau ketua dan komisioner KPU nya berasal dari organisasi tertentu, maka bisa dipastikan hanya kader kader organisasi merekalah yang akan mereka loloskan. Sedangkan Untuk yang tidak satu almamater atau masyarakat umum, kecil sekali harapan peluang untuk bisa lolos," ujarnya
Sementara itu komisioner KPU Kabuapten Muarojambi Andi Agusry ketika dihubungi via telepon hanya menangatakan, hasil peserta yang lolos ini sudah melalui proses paleno.
"Iya keputusan yang lolos ini sudah kita palenokan," dalihnya
Sedangkan ketua KPU Kabupaten Muarojambi Elfi Prasetia, ketika hendak dikonfirmasi terkait dugaan ini belum bisa ditemui, serta belum memberikan tanggapan, hingga berita ini di tayangkan. (Toni)
Social Plugin