Pembangunan Jalan Desa Ranto Majo Diduga Banyak Dikorupsi

 


Muarojambi - Seringkali kita jumpai beberapa proyek pengerjaan jalan yang belum lama selesai tetapi sudah rusak. Berbagai spekulasi akhirnya muncul. Dari mulai dugaan lemah nya pengawasan dari pihak instansi pemerintahan yang terkait, sampai adanya dugaan kesengajaan mengurangi kualitas pengerjaan agar bisa mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya oleh pihak kontraktor.


Seperti yang terpantau pada proyek pembagunan jalan Desa Rantau Majo - Simpang IV Desa Tantan, milik Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Muarojambi. Minggu (18/09/22)


Dimana proyek pembagunan jalan yang menelan Anggara Daerah sebesar Rp. 800 juta lebih yang dikerjakan oleh Cv. Gajah Muda Sriwijaya ini diduga sengaja mengurangi kualitas tanah timbunan pembangunan jalan.


Dugaan ini bukannya  tampa alasan, pasalnya tanah timbunan jalan yang digunakan oleh pihak kontraktor berasal dari tanah sekitar yang notabene bewarna hitam karena dipenuhi oleh akar, sebab merupakan lokasi perkebunan kelapa sawit.



Selain itu, Kemugkinan dengan menggunakan tanah yang berada disekitar pembagunan jalan, meskipun dengan kualitas buruk, pihak kontraktor bisa lebih cepat dalam melakukan pengerjaannya, serta mendapatkan harga beli tanah timbunan yang jauh lebih murah dari masyarakat sekitar.


Akibatnya, beberapa dari warga meragukan dengan kualitas timbunan jalan ini, mereka mengatakan harusnya pihak kontraktor menggunakan timbunan tanah urug untuk jalan tersebut agar bisa bertahan lebih lama, bukannya digali dari tanah sekitar yang kualitas tanahnya buruk karena berada di lingkungan perkebunan kelapa sawit dan tanahnya berwarna hitam, akibat bercampur dengan akar sawit.


"Kalau menggunakan tanah seperti ini, kena hujan saja dan dilewati oleh kendaraan pasti hancur lagi jalannya," ujar salah seorang warga Desa Ranto Majo.





Seperti yang disampaikan oleh Shap (50) salah seorang warga Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, yang kebetulan memliki tanah di sekitar pembagunan jalan di Desa Ranto Majo, dan tanahnya juga dijadikan tempat pengambilan tanah timbunan jalan oleh pihak kontraktor. 


Drinya mengatakan, pihak kontraktor mengambil tanah miliknya dengan harga, hanya Rp 15 ribu permobilnya dimana setiap mobil ini berisi 4 sampai 5 kubik tanah.


"Ada 180 mobil mereka membeli tanah galian di tanah saya itu, dengan harga Rp. 15 ribu permobil," sebutnya.


Sementara hingga berita ini ditayangkan, baik sari pihak Cv. Gajah Muda Sriwijaya sebagai kontraktor dan Bidang Binamarga  Dinas PUPR Kabupaten Muarojambi belum bisa bisa dihubungi terkait perihal ini. (CikTon)